MUSYAWARAH - Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing, Peltu Edi Irawan saat mengikuti Musdessus BLT DD Tahun Anggaran 2022 di Kantor Desa Gohong Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas, Jumat (25/2) - Istimewa
Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing Hadiri Musdessus Desa Gohong
KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing Peltu Edi Irawan bersama Serda Hendro mewakili Danramil Lettu Cpl Apolo Darmawan menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) BLT DD Tahun Anggaran 2022 di Kantor Desa Gohong Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (25/2).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Manuhing diwakili Kasi Tapem Bapak Eliab, PJ Kades Gohong Bapak Markoko beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, pendamping Desa Kecamatan Manuhing dan masyarakat Desa Gohong berjumlah 45 orang.
Babinsa Peltu Edi Irawan menyampaikan bahwa aparat teritorial akan selalu mendukung program yang dilaksanakan pemerintah desa.
“Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab bagi kepentingan warga masyarakat di desa Gohong ini,” katanya.
Terkait Musdessus, Babinsa mengingatkan beberapa poin penting yang menjadi pedoman Bersama.
Di antaranya adalah penanganan yang bersumber dana desa, dan penerima bantuan langsung tunai.
Peltu Edi Irawan merinci persyaratan untuk pihak yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Di antaranya adalah warga miskin, tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya, hilang pekerjaan karena COVID-19, mempunyai anggota keluarga rentan sakit, dan tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
Babinsa Koramil 1016-04 Manuhing ini menegaskan, pihaknya adalah mitra pemerintah desa yang berperan membantu pemerintah desa dalam menyukseskan program yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami berharap apa yang telah di rencanakan dan dituangkan dalam Musdessus dapat membantu perekonomian masyarakat serta meningkatkan kemajuan pembangunan desa,” tutup Peltu Edi Irawan.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas