Empat wanita tersangka pencurian saat dihadirkan pada rilis kasus.
Astaghfirullah! 4 Wanita Berhijab Ini Terciduk Mencuri di 5 Toko
PALANGKA RAYA - Penampilan alim belum jadi jaminan bertabiat baik. Ini yang tergambar dari 4 orang wanita berhijab ini.
Kawanan emak-emak asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu, ditangkap Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Minggu (27/3/2022).
Keempatnya, Kamiliah (38), Masnah (60), Masitah (52) dan Masmurah (42) ditangkap petugas setelah tertangkap tangan mencuri di Toko Berkat, Jalan Seth Adji Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Mereka diamankan setelah aksinya terpergok oleh karyawan toko setempat ketika hendak kabur membawa barang curian. Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati, mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap keempat tersangka, aksi pencurian telah dilakukan di lima toko yang ada di Kota Palangka Raya.
"Barang hasil curian tersebut akan dijual kembali ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kapolsek, Jumat (23/4/2022). PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas