Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye.
Anggota DPRD Palangka Raya Akui Telemedisin Kini Jadi Alternatif
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, menilai keberadaan telemedisin saat ini sangat dibutuhkan. Sebab, telemedisin harganya terjangkau, memberikan manfaat kepada masyarakat maupun pemerintah.
"Yang pertama adalah menghindari pengobatan sendiri yang tidak masuk akal, bahkan cenderung dengan keterbatasan pengetahuan cenderung ceroboh," kata Anna.
Legislator Partai Gerindra ini menilai telemedisin dengan early medication from the expert akan menghindari penumpukan pengobatan-pengobatan penyakit kronis yang sudah lanjut, sehingga pada gilirannya, beban pemerintah menjadi berkurang.
"Kalau kita lihat di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) biaya medikasi untuk penyakit-penyakit kronis sepanjang tahun dominan dan meningkat, sehingga harapannya ke depan keberadaan dari pada telemedisin ini akan mengurangi beban yang harus ditanggung oleh pemerintah," tambah Anna.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat mulai mengembangkan sistem telemedisin. Ia berharap aplikasi-aplikasi telemedisin yang berasal dari dalam negeri tersebut memiliki rencana jangka panjang agar dapat bertahan, serta dapat dikembangkan hingga ke Kota Palangka Raya.
"Semoga aplikasi seperti itu dapat juga dinikmati oleh masyarakat Kota Cantik, sehingga dapat memberikan jaminan layanan kesehatan yang prima kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas