Anggota DPRD Barito Utara Ingatkan Kepala Desa Hati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Benny Siswanto S.Sos, mengingatkan para kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pernyataan ini disampaikan oleh Benny Siswanto pada Sabtu, 7 September 2024. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa kepala desa harus mematuhi aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah terkait penggunaan Dana Desa. Ia juga mengingatkan agar dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kepala desa harus berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Sudah banyak kasus penyalahgunaan yang terjadi, dan ini seharusnya menjadi pelajaran. Dana desa diberikan untuk mendorong perkembangan desa, sesuai tujuan alokasinya,” ujar Benny.
Dana Desa, yang nilainya cukup besar, merupakan tantangan bagi setiap desa dalam pengelolaannya. Namun, Benny menekankan bahwa pengelolaan tersebut merupakan amanah dan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap kepala desa. Selain itu, kepala desa diharapkan mampu berinovasi dan menggali potensi desanya, termasuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepala desa dituntut untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi desa mereka, termasuk dengan membentuk Bumdes, agar kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat,” pungkas Ketua Fraksi PKB DPRD Barito Utara tersebut.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas