Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan para terduga teroris di Kalteng.
3 Terduga Teroris Ditangkap di Kalteng, Rencana Beraksi di Akhir Tahun
PALANGKA RAYA - Tiga orang terduga teroris diamankan tim Densus 88 Mabes Polri dibantu Polda Kalteng, Selasa (21/12/2021) malam WIB. Satu pelaku dibekuk di wilayah Kota Palangka Raya dan dua pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K . Eko Saputro mengatakan, satu pelaku berinisial ditangkap M di Kota Palangka Raya dan 2 pelaku lainnya, A dan R ditangkap di Kotim.
Para pelaku berencana melaksanakan aksi teror atau amaliyah di akhir tahun 2021 ini di wilayah Kalimantan Tengah. Sasaran awal yakni di wilayah Kabupaten Kotim dengan mengajak ikhwan-ikhwan yang bersimpati kepada mereka dan siap untuk melakukan aksi amaliyah di kota tersebut.
"Mereka sebelumnya telah melakukan persiapan dan latihan di wilayah hukum Kalimantan Selatan," kata Eko, Rabu (22/12/2021).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan, senjata tajam, satu toples peluru gotri, beberapa pucuk senapang angin dan amunisinya, buku Senyum terakhir sang mujahid, baju baju yg digunakan untuk latihan militer untuk persiapan amaliyah, beberapa brang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme, dan lainnya.
"Ketiga pelaku adalah target teror yang terafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi dan penggantinya," terang Eko.
Kini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan para terduga teroris ini kontan saja menimbulkan heboh di Kalteng. Apalagi menjelang Hari Raya Natal. Banyak warga mengapresiasi gerak cepat polisi yang berhasil membekuk para terduga sebelum jatuh korban. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas