Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan Harapkan Ada Tindakan Tegas Perihal Pembelian Gas LPG Tidak Sesuai Sasaran
MUARA TEWEH – Distribusi gas elpiji 3 kilogram, atau yang biasa disebut gas melon, kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Jumat (17/5), H. Parmana Setiawan, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, menegaskan perlunya ketegasan dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah yang sering dikeluhkan masyarakat ini.
Parmana mengatakan, masalah distribusi LPG 3 Kg merupakan permasalahan klasik yang sudah terlalu lama belum bisa diatasi secara efektif. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak Pertamina agar solusi yang diambil tidak menyalahi aturan yang ada.
“Permasalahan ini masalah klasik dan mungkin sudah terlalu lama kita tidak bisa mengatasinya. Jadi perlu ketegasan agar ada efek jera kepada para pelaku yang melanggar,” ujar Parmana di sela rapat hearing tersebut.
Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parmana menambahkan bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah terulangnya masalah ini. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan harus dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Sudah saatnya pengawasan dengan ketat, dan itu sangat penting. Apa yang disampaikan H. Tajeri juga penting. Harus berkelanjutan dalam melakukan pengawasan dan evaluasi,” katanya.
Parmana juga berharap pemerintah daerah dapat bertindak tegas dan bijak dalam mengayomi masyarakat yang ekonominya sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, gas subsidi tersebut sangat penting bagi masyarakat menengah ke bawah untuk membantu mengatur pengeluaran ekonomi mereka.
“Harapannya pemerintah daerah sudah saatnya tegas dan bijak untuk mengayomi masyarakat yang saat ini ekonominya sedang tidak baik-baik saja. Jadi itulah gunanya gas subsidi tersebut, agar masyarakat menengah ke bawah bisa mengatur arus pengeluaran ekonominya,” tambah Parmana.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh asisten sekda bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Gazali, staf ahli bupati bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani, Direktur Perusda Batara Membangun, serta perwakilan agen LPG. BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas