Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas Diskominfosantik Prov. Kalteng saat mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas dengan Tema Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Menuju Transformasi Digital
Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas Diskominfosantik Kalteng Ikuti Rakor
PALANGKA RAYA – Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Provinsi Kalteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas, dengan Tema “Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Menuju Transformasi Digital”.
Rakor diikuti secara virtual dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng, Selasa (12/4/2022). Rangkaian Rakor diawali dengan Launching website jfhumas.go.id dan terbagi menjadi beberapa sesi yakni sesi 1 Grand Design Pembinaan Jabatan Fungsional, Sesi 2 yaitu Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional serta Sharing session terkait Pengenalan Layanan Cloud JFPH oleh Tim Direktorat TKKKP.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong saat memberikan keynote speech menyampaikan, Jabatan Fungsional Humas adalah jabatan yang menarik karena ruang lingkup pekerjaannya penuh dinamika serta dinamis.
“Profesi ini terus beradaptasi sejalan dengan perkembangan zaman, perkembangan tekhnologi, perkembangan tren perilaku masyarakat, kebijakan Pemerintah dan sebagainya," ucap Usman Kansong.
Usman Kansong juga mengutarakan, begitu dinamisnya, Pranata Humas dituntut untuk terbiasa mengembangkan kompetensi agar tidak tertinggal oleh zaman dan masyarakat yang dilayaninya.
“Kompetensi pranata humas makin hari makin komplek. Dulu mungkin pranata humas berkutat seputar menulis rilis, memandu acara, menyelenggarakan even semata. Namun sekarang pranata humas juga mengerjakan desain grafih, copywriting, fotografi, edit video, riset , membuat MoM, menyusun strategi hingga memprediksi tren komunikasi kedepannya termasuk juga komunikasi mitigasi atau komunikasi yang diperlukan untuk mengurangi kegaduhan di ruang publik," imbuhnya.
Menyadari hal tersebut, Usman mengatakan bahwa tugas Tim Penilai Pranata Humas memiliki beban tersendiri. Salah satu hal yang melatarbelakangi rapat koordinasi kali ini adalah terjadinya pemahaman yang barangkali berbeda-beda dalam menafsirkan ataupun cara menilai pekerjaan pranata humas antara tim penilai satu dan lainnya.
“Ini perlu kita carikan solusi dengan membuat semacam standar. Data terakhir menunjukan ada 35 anggota tim penilai di kementerian/Lembaga dan Daerah. Komposisi anggota tim nya pun semuanya pranata humas. Kemungkinan terjadi mis persepsi terbuka luas. Harus kita jamin bahwa semuanya harus memiliki pemahaman yang sama dalam menafsirkan satu butir pekerjaan termasuk cara menilainya terutama untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak secara harfiah atau tertulis dalam Peraturan Menteri PAN&RB mengenai butir kegiatan pranata humas.
Selain itu, kita juga perlu memperhatikan standar prosedur penilaian mulai dari mana alur pengajuannya, berapa lama penilaian daftar usulan penilaian angka kredit, harus diselesaikan dan hasilnya diterima pranata humas yang dinilai. Bagaimana mekanismenya bila diperlukan verifikasi karena ada keberatan dari pranata humas yang dinilai dan seterusnya," pungkasnya.
Rakor menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN&RB Aba Subagja dan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Samsul Hidayat. PR1/MMC KALTENG
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas