Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan.
Tiga Anggota DPRD Gumas Salurkan Dana Aspirasi untuk Benih Ikan dan Pakan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan, Untung Jaya Bangas dan Riantoe, menyalurkan dana aspirasinya melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas untuk bantuan benih dan pakan ikan.
Pdt Rayaniatie Djangkan menyalurkannya untuk kelompok pembudidaya ikan Beringin di Desa Sepang Kota. Untung Jaya Bangas untuk kelompok pembudidaya ikan Kapakat Pahari di Desa Tumbang Habaon. Riantoe untuk kelompok pembudidaya ikan Bersama di Desa Talangkah dan Hakimbing Lenge di Desa Tumbang Kuayan.
“Yang kami lakukan itu dalam upaya mendukung pengembangan budidaya ikan air tawar oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas. Kami melihat potensinya sangat baik di daerah ini,” ungkap Raya, Selasa (13/7/2021).
“Kami berharap bantuan itu dikelola dengan sungguh-sungguh, sehingga berkembang dengan baik, dan memberikan tambahan pendapatan bagi peningkatan kesejahteraan,” kata Raya.
Diwartakan sebelumnya, DPKP Gumas tahun ini menyalurkan bantuan benih dan pakan ikan kepada kelompok pembudidaya ikan di Gumas.
Kelompok pembudidaya ikan penerima bantuan, yakni kelompok pembudidaya ikan di Desa Sepang Kota, Hurung Bunut, Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Bereng Jun, Tumbang Napoi, Tumbang Kajuei, Tumbang Samui, Tumbang Sian dan Kelurahan. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas