Ilustrasi Listrik - Net
Tarif Listrik Rumah Gedongan Naik 17,64 Persen Bulan Depan
JAKARTA - Kementerian ESDM menaikkan tarif listrik 17,64 persen sampai 36,61 persen mulai 1 Juli 2022.
Dirjen Ketenagalistrikan PLN Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menaikkan tarif listrik untuk lima golongan.
Rinciannya, tarif listrik golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan R3 dengan daya lebih dari 6.600 VA naik 17,64 persen dari Rp1.444 per kWh menjadi Rp1.699 per kWh.
Kemudian, tarif listrik golongan kantor pemerintahan P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan P3 naik 17,64 persen dari Rp1.444 per kWh menjadi Rp1.699 per kWh.
Lalu, golongan pemerintah P2 dengan daya listrik lebih dari 200 kVa naik 36,61 persen dari Rp1.114 per kWh menjadi Rp1.522 per kWh.
"Jadi diputuskan bahwa yang kami sesuaikan tarifnya adalah R2 R2 dan sektor pemerintah," ungkap Rida dalam konferensi pers, Senin (13/6).
Sementara, pemerintah tak menaikkan tarif listrik rumah tangga R1 dengan daya 900 VA hingga 2.200 VA.
Dalam hal ini, ESDM enggan mengerek tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri pada bulan depan. Ini karena sektor industri dan bisnis belum pulih 100 persen.
Menurut Rida, jika tarif listrik dua sektor itu dinaikkan, maka pemerintah khawatir akan berdampak buruk bagi operasional perusahaan.
"Kami ambil kebijakan untuk tidak menaikkan (tarif listrik) di sektor bisnis dan industri," ucap Rida.
Ia mengakui mal sekarang memang sudah ramai. Namun, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat hanya jalan-jalan atau sekadar berkumpul dengan teman, bukan untuk berbelanja.
"Jadi kami simpulkan sektor bisnis dan industri belum sepenuhnya pulih," terang Rida.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan kenaikan tarif listrik hanya berlaku bagi 2,09 juta orang kaya atau pelanggan dari golongan rumah tangga mampu.
Darmawan menjelaskan angka itu setara dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.
"Total pelanggan (rumah tangga) terdampak 2,5 persen dari total pelanggan," tutur Darmawan.
Selain itu, jumlah pelanggan dari golongan pemerintah tercatat sebanyak 373 ribu. Angka itu setara dengan 0,5 persen dari total pelanggan.BI - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas