Salah seorang warga Pulang Pisau dihukum joged lantaran tak pakai masker saat berkendara, Kamis (30/7/2020).
Tak Pakai Masker, Sejumlah Pengendara di Pulang Pisau Diberi Sanksi Joget
PULANG PISAU - Pihak Kepolisian masih terus memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi protokol kesehatan pada saat pendemi COVID-19. Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Pulang Pisau pada saat melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2020 di Jalan Tingang Menteng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/07/2020) pukul 09.30 WIB.
"Untuk sanksi pengendara yang tidak memakai masker, kami memberikan sanksi untuk berjoget mengikuti irama lagu yang kami putar," ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatlantas AKP M Syafuan Nor.
Ia juga menambahkan, pada saat Operasi Patuh yang dimulai dari tanggal 23 Juli 2020, pihak Kepolisian sudah melakukan sosialisasi berupa membagikan masker dan protokol kesehatan lain kepada pengendara.
"Sosialisasi selama lebih seminggu ini, setelah itu kita melakukan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker, namun tindakannya hanya sanksi sosial berupa joget sambil memakai masker yang kami berikan," ucap Syafuan.
Petugas kepolisian belum bisa melakukan tindak penilangan bagi pengendara yang tidak memakai masker. Artinya belum pada tahap sanksi sosial lainnya. Pihaknya melakukan penilangan pada saat operasi patuh ini dilakukan apabila pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
"Tindakan berupa joget ini kami lakukan guna memberikan pelajaran kepada pengendara untuk selalu taat pada protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 ini," bebernya.
Rudi (43), warga Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, yang mendapat sanksi joget menuturkan, dia tidak merasa malu bahkan ini akan menjadi pelajaran bagi dia untuk selalu menggunakan masker.
"Saya berpesan kepada seluruh warga agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker demi keselamatan kita bersama," tutupnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas