Ilustrasi
Scoopy Potong Jalan, Pengemudi Honda CB Meregang Nyawa
PALANGKA RAYA - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 4, depan UFO Elektronik, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (16/5/2022) pukul 22.00 WIB. Solihun (35), warga Jalan Tumbang Bai, Kelurahan Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, harus meregang nyawa meski telah mendapat perawatan medis beberapa jam usai kecelakaan.
Kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150R bernopol KH 3308 QC meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari arah Bundaran Besar menuju ke arah Tangkiling. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 4, depan UFO Elektronik, menyeberang secara tiba-tiba dari arah kanan menuju ke arah Jalan Rajawali IX sepeda motor Honda Scoopy bernopol KH 2934 YQ dikendarai Prastian (20) berboncengan dengan Reza Mulia Pratama (18).
Karena tak mampu menghindar mengingat jarak yang sudah dekat, korban akhirnya menabrak motor tersebut. Solihun menderita luka parah di bagian kepala. Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis melalui Kasubnit Gakkum Aipda Indriyatno, menjelaskan korban meninggal dunia pada pagi harinya usai mendapat perawatan medis di RSUD Doris Sylvanus.
"Pengendara motor Scoopy sudah kita amankan di Polresta Palangka Raya. Untuk penumpang masih dalam perawatan medis karena turun mengalami luka berat," katanya, Rabu (18/5/2022). Indri menerangkan proses penyidikan masih dilakukan terkait kecelakaan tersebut. "Masih penyidikan, gelar perkara akan segera dilakukan untuk menetapkan status," ujarnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas