Kadis PU Gumas Baryen, ST,M.Eng.
Proyek Jembatan Sei Kahat Senilai Rp1,9 Miliar Dikerjakan CV Gunung Makmur
KUALA KURUN - Pengawasan pelaksanaan pembangunan jembatan baru Sei Kahat di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mutlak dilakukan.
“Pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan baru Sei Kahat mutlak dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, untuk memastikan pekerjaan proyek berjalan baik dan benar, tepat waktu, tepat mutu, efektif dan efisien,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Gumas Baryen di kantor DPU, Kamis (29/4/2021) pagi.
Baryen mengungkapkan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pendeteksian secara dini kemungkinan penyimpangan yang dilakukan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Melalui pengawasan yang kita lakukan, pelaksanaan pekerjaan jembatan baru Sei Kahat dapat berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku, sehingga hasil pekerjaanya tidak merugikan masyarakat dan negara," tegas Baryen.
Pelaksanaan pembangunan jembatan baru Sei Kahat digarap CV Gunung Makmur sebagai pemenang tender, dengan harga penawaran Rp 1.938.244.000 dan harga negosiasi Rp 1.936.869.000.
“Budget pembangunan (jembatan baru Sei Kahat) sebesar Rp 2 miliar. Waktu pelaksanaan pekerjaan lima bulan. Bulan depan (Mei 2021) tahapan awal pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai. Kita berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar,” papar Baryen.
Dia pun mengingatkan CV Gunung Makmur, agar melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, estetika pekerjaan yang baik, dan konsisten menjaga kualitas pekerjaan.
“Sebuah keniscayaan bagi kontraktor untuk memberikan hasil pekerjaan yang baik, karena akan menjadi legacy bagi masyarakat Kecamatan Kurun dan Gunung Mas umumnya, jembatan baru Sei Kahat terbangun sesuai harapan, dan memberi kemanfaatan yang positif bagi masyarakat,” tutur Baryen. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas