Pria Ini Sudah Gondol 5 Kotak Amal Untuk Keperluan Anak

PENCURIAN - Tampak pemuda yang diamankan di Polresta usai tertangkap mencuri kotak amal, belum lama ini - Istimewa

Pria Ini Sudah Gondol 5 Kotak Amal Untuk Keperluan Anak

PALANGKA RAYA - Deretan aksi pencuri kotak amal di Masjid dan sebuah toko sembako sekitaran Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, terhenti oleh warga

Peristiwa pencurian kotak amal ini sempat meresahkan warga bahkan sudah terekam oleh kamera CCTV. Pelakunya yakni pria berinisial OP (22), total sudah ada 5 kotak amal yang berhadil dibawa kabur oleh pelaku.

Dalam aksi pertama, OP mengenakan kaos hitam dan celana panjang hitam tampak mendatangi masjid langsung menuju ke arah kotak amal diletakkan. Dia kemudian membawa kotak amal menggunakan plastik ke luar masjid. 

Sementara pada video yang beraksi dilokasi berbeda pelaku terekam kamera CCTV di toko sembako pelaku nekat hendak membawa kotak amal, tetapi gagal karena kotak amal dalam keadaan dirantai dan pemilik toko berteriak.

Di tempat lain. Ternyata, pria tersebut juga sempat berkeliling masjid untuk mencari sesuatu dan kembali berhasil menggasak kotak amal disalah satu mesjid dikawasan Jalan Mahir mahar.

Hingga akhirnya pelaku pun berhasil diamankan warga dan menyerahkan pelaku ke petugas kepolisian Polsek Sebangau, Kamis (28/7) diperkirakan pukul 09.00 WIB. 

Dalam Aksinya itu pelaku berhasil menggasak 5 kotak amal dilokasi berbeda. lalu kotak amal sebagian dibuang ke semak-semak.

Kapolsek Sebangau Iptu Dhini Lestari melalui Kanit Reskrim Polsek Sebangau Aiptu Edi Prianto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban karena pelaku melakukan pencurian kotak amal.

“Alhamdulillah 1×24 jam pelaku pencurian berhasil ditangkap, Motif pelaku mencuri karena desakan ekonomi,” katanya Aiptu Edi Prianto saat dikonfirmasi Sabtu (30/7). 

Dijelaskannya, bahwa pelaku nekat melakukan pencurian kotak amal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan membeli susu anaknya yang masih berusia 9 bulan, pelaku diketahui pekerja buruh serabutan.

“Kemudian kami memediasi pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Jadi kita upayakan untuk Restorative Justice, Hasilnya kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut,” pungkasnya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget