TERIMA PENGHARGAAN - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Gunung Mas, Ruby Haris menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).
PPID Gunung Mas Duduki Peringkat II Kategori Cukup Informatif KI
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama Gunung Mas menduduki peringkat dua kategori Cukup Informatif se-Kalimantan Tengah.
Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat anugerah tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Gunung Mas, Ruby Haris di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022).
Adapun hasil pemeringkatan tersebut diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang dilakukan oleh KI Provinsi Kalteng, dalam hal ini PPID Utama Gunung Mas memperoleh nilai 71,71.
Ketua KI Kalteng, Mukhlas Roziqin dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yaitu sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang, sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.
Mukhlas Roziqin juga menguraikan bahwa hasil monev tahun ini berdasarkan kategorinya dimulai dari yang Informatif sebanyak 20 Badan Publik, Menuju Informatif 15 Badan Publik, Cukup Informatif 11 Badan Publik, Kurang Informatif 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif 2 Badan Publik.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa ke depan KI tidak akan melakukan manual visitasi lagi kepada seluruh badan publik tetapi akan menggunakan e-Monev. “Ke depan Insya Allah akan menggunakan e-Monev, jadi tidak akan melakukan visitasi yang sekarang dilakukan kepada seluruh badan publik,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas