Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Pj Bupati Sampaikan Pidato Pengantar di Paripurna Dewan Barito Utara
MUARA TEWEH – Pihak dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I, Masa Sidang II tahun 2024, guna mendengarkan pidato pengantar pertanggung jawaban dari pelaksanaan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 lalu pada Rabu, 17 Juli 2024.
Bertempat di ruang rapat Paripurna Istimewa dewan Barito Utara, agenda utamanya rapat itu untuk penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 lalu.
Pada rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Parmana Setiawan, ST, dan para anggota DPRD Barito Utara , Pj. Bupati Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta SOPD Barito Utara., dan sejumlah undangan lainnya.
Sebagaimana dalam surat masuk yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs Edwin Tuah, terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dihadapan para undangan bahwa pemerintah daerah siap menyampaikan LPJ APBD Tahun 2023.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat oleh Pj Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara, dimana acara berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kerjasama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh kepada publik, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas