Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Pdt Rayaniatie Djangkan
Peredaran Narkoba di Gumas Harus di Hentikan
KUALA KURUN - Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus ditekan seminimal mungkin dan bahkan perlu harus dihentikan. Mereka yang menjadi pengedar dan bandar narkoba harus ditangkap tanpa pandang bulu.
Seruan itu disampaikan anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, Rabu (3/11/2021). Legislator tiga periode itu menyatakan keprihatinannya dengan peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkala Penyang Karuhei Tatau.
“Barang haram ini (narkoba) benar-benar merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Tanggung jawab kita bersinergi memeranginya supaya peredarannya bisa ditekan serendah mungkin. Lebih baik lagi kalau lenyap dari wilayah ini,” kata Raya.
Politikus Partai PAN itu lebih lanjut memaparkan beberapa waktu lalu Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat bertemu dengan Kapolres Gumas AKBP Irwansah. Pertemuan itu menyuarakan keprihatinan tokoh agama dan tokoh masyarakat terhadap peredaran gelap narkoba di Gumas.
Di pertemuan itu, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat meminta Kapolres Gumas dan jajarannya melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Gumas, melakukan pemberantasan dan menangkap serta memproses sesuai hukum yang berlaku para bandar narkoba, baik bandar besar dan kecil dan pemakai di wilayah Gumas.
Meminta Kapolres dan jajarannya tidak hanya menangkap dan memproses pengedar dan bandar yang kecil, meningkatkan kerjasama dengan semua stake holder dalam pencegahan peredaran gelap narkoba.
“Kita berharap apa yang disampaikan dalam pertemuan itu dapat ditindak lanjuti oleh Kapolres dan jajarannya, dengan menangkap siapapun yang menjadi pengedar dan bandar narkoba di Kabupaten Gunung Mas,” kata Raya.
Wakil rakyat dapil satu itu pun mengapresiasi yang sudah dilakukan Satresnarkoba Polres Gumas dengan menangkap budak narkoba. Ia berharap Satresnarkoba dapat terus menangkap pengedar dan bandar narkoba di wilayah Gumas hingga daerah ini bebas narkoba.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas