Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Pemkab Gumas Tidak Menoleransi ASN dan Kades yang Korupsi
KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) berkomitmen pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak akan menoleransi siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan Kepala Desa (Kades) yang melakukan korupsi,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.
Menurut Jaya, korupsi sangat tidak bisa diterima, karena merugikan masyarakat dan pemerintah. Pemberantasan korupsi menjadi upaya semua pihak melalui pencegahan strategi preventif.
“Ketaatan terhadap semua saran yang disampaikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan penegak hukum lainnya, serta ketaatan terhadap semua aturan yang ada, menjadikan Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa terhindar dari korupsi,” kata Jaya.
Lanjut dia, hal lain yang dapat menjauhkan ASN dan Kades dari perbuatan korupsi, yakni ASN dan Kades harus memiliki komitmen dan integritas yang baik.
“Tanpa komitmen dan integritas yang baik, mereka (ASN dan Kades) akan melakukannya (korupsi), dan itu tidak bisa dibiarkan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” seru Jaya.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu berharap, selama pemerintahan mereka (Jaya – Efrensia), tidak ada ASN maupun Kades yang memiliki moral hazard sehingga melakukan perbuatan korupsi.
“Kami (Jaya – Efrensia) tidak menoleransi Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa yang korupsi. Hukum akan menindak mereka,” pungkas Jaya. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas