
TRADISI - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Barito Utara dan menghadiri acara ramah tamah di Kota Muara Teweh, Rabu (29/6) - MMC Kalteng
Makanan Tradisional Khas Barito Utara Tetap Lestari
MUARA TEWEH – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin berikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang sudah meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas pembuatan Wadai Tumpi Jawau Serentak Terbanyak.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Barito Utara menggelar Festival Menumpi Jawau yang di kemas dalam bentuk perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Barito Utara.
Diikuti oleh 72 kelompok sesuai usia ulang tahun Kabupaten Barito Utara dengan total peserta mencapai 1.440 peserta dan dalam festival manumpi juga menghasilkan ragam variasi tumpi jawau sebanyak 15 variasi untuk yang pertama kalinya.
“Dengan event tersebut menggugah UMKM lokal untuk bisa bergerak bersama. Setiap ada kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun swasta agar di wajibkan untuk menyajikan tumpi jawau. Itu semacam keharusan untuk produk lokal sehingga bisa lestari”, tutur Sekda H. Nuryakin.
H. Nuryakin menginginkan agar para pendatang dapat menikmati makanan tradisional khas Kabupaten Barito Utara yaitu tumpi jawau.
“Sudah saya sampaikan ke Bupati agar dibuat sebagai peraturan daerah atau instruksinya, sehingga kedepan tiap ada tamu yang datang, kita akan bisa menikmati tumpi jawau,” pungkasnya.
Piagam MURI diserahkan secara langsung oleh Senior Manager MURI Awan Rahargo dan diterima secara langsung oleh Bupati Kabupaten Barito Utara H. Nadalsyah usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Barito Utara Tahun 2022.BU1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas