Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas - Binartha
Legislator Gunung Mas Ingatkan Kades untuk Bekerja Sesuai Aturan
KUALA KURUN - Legislator Gunung Mas mengingatkan Kepala desa (Kades) di daerah setempat untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak berdasarkan pemahaman pribadi demi kepentingan pribadi dan kelompok.
“Lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BPD, camat dan dinas terkait,” kata Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha pasca kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2022 oleh Bupati Jaya S Monong di GPU Damang Batu, Jumat (7/10).
Kalau ada yang masih belum dimengerti terkait tugas dan aturan, Binartha berharap Kades tidak malu bertanya ke pendamping desa, ke pihak kecamatan dan dinas terkait.
“Jangan karena ketidaktahuan, membuat bermasalah dengan hukum,” tegas Binartha.
Binartha juga mengingatkan kepala desa agar menggunakan anggaran pembangunan desa berupa dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan baik dan benar, yaitu untuk kemaslahatan masyarakat desa dan kemajuan desa.
Kepala desa juga wajib melibatkan warga desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di desa yang menggunakan DD dan ADD.
“Transparansi dalam pembangunan desa harus dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh kepala desa. Program desa harus selaras dengan program kabupaten dan kecamatan,” paparnya.
Terakhir, legislator partai Golongan Karya ini juga kepala desa agar menjunjung tinggi integritas dengan menjauhi perilaku yang tidak baik, seperti menjadi bandar, pengedar dan pemakai narkoba, perselingkuhan, perjudian dan perilaku tak terpuji lainnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas