Kantor Komisi Pemilihan Umum - Net
KPU Pastikan Peraturan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Segera Terbit
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa Peraturan KPU (PKPU) soal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 akan terbit dalam waktu dekat.
Sejumlah kalangan mempertanyakan PKPU tersebut yang tak kunjung terbit hingga kini, sedangkan proses pendaftaran bakal dimulai pada 1 Agustus 2022.
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengakui bahwa draf rancangan PKPU itu sedang difinalisasi.
Saat ini, ia mengeklaim pihaknya tengah melakukan harmonisasi dengan aturan lain.
“Kita rapat lagi, hari ini kok rapatnya, harmonisasi,” ujar Betty ketika dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Ia menyinggung soal rencana rapat harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya saja bahwa semua peraturan perundang-undangan, secara administrasi dengan Kemenkumham. Itu yang perlu kami komunikasikan nanti,” kata dia.
Sebelumnya, KPU RI menghadiri rapat dengar pendapat dengan pemerintah dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/11/2022) terkait PKPU tersebut.
Para pihak yang menghadiri rapat telah bersepakat. “Paparan saat itu tinggal penyesuaian putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020.
Sebenarnya secara substansi tidak berbeda dengan apa yang kami buat, tapi ada hal-hal yang katanya lebih baik copy paste saja apa yang ada di putusan MK 55/2020 itu,” jelas Betty.
Sebagai informasi, putusan itu mengatur bahwa partai-partai politik yang lolos ke DPR RI dalam Pemilu 2019 tidak perlu untuk mengikuti verifikasi faktual oleh KPU RI untuk Pemilu 2024, melainkan hanya verifikasi administratif.
Sementara itu, verifikasi faktual bakal dilakukan terhadap partai-partai politik yang saat ini tidak beroleh kursi di DPR RI, yakni partai-partai yang gagal lolos Pemilu 2019, tak memenuhi ambang batas pemilu sebelumnya, maupun partai-partai baru.
Betty memastikan, PKPU soal pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 bakal terbit dalam waktu dekat. “Cepat, kok, Mas,” ucapnya.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas