Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo bersama personel saat memasang spanduk.
Kasatresnarkoba Polres Gumas Sosialisasi Bahaya Hirup Lem Aibon
KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo terus menyatakan perang terhadap peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya.
Untuk membuktikan hal tersebut, beragam cara pun dilakukan. Kali ini, berlokasi di sejumlah tempat aparat penegak hukum tersebut terlihat memasangkan spanduk imbauan tentang bahaya menghirup lem aibon.
Ketika dikonfirmasi, Budi menyampaikan, jika pihaknya akan selalu berupaya keras dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di semua kalangan, Senin (17/01/2022) sore.
"Seperti diketahui bersama, jika para remaja di daerah lain, kini sudah menyalahgunakan lem aibon sebagai media untuk menimbulkan efek halusinasi bagi mereka," ungkapnya.
"Dengan situasi seperti ini, kami dari Satresnarkoba tentu mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya sehari - hari," harapnya.
Bila ini sampai terjadi, terang Budi, berikan laporan kepada pihak berwajib guna mendapatkan tindakan tegas berupa pembinaan mental bagi si pengguna.
"Semoga ini awal yang baik dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di semua kalangan, khususnya di wilayah hukum Polres Gunung Mas," tukasnya.
Untuk diketahui, pemasangan spanduk berlokasi di Jalan Trans Kuala Kurun - Tewah, Jalan Yos Sudarso, Bundaran Dohong/Tilik Riwut, Jalan Sangkurun dan Jalan Tanjung Riu (depan SMPN 4 Kuala Kurun). GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas