Kasatresnarkoba Polres Gumas Sosialisasi  Bahaya Hirup Lem Aibon

Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo bersama personel saat memasang spanduk.

Kasatresnarkoba Polres Gumas Sosialisasi Bahaya Hirup Lem Aibon

KUALA KURUN - Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo terus menyatakan perang terhadap peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya. 

Untuk membuktikan hal tersebut, beragam cara pun dilakukan. Kali ini, berlokasi di sejumlah tempat aparat penegak hukum tersebut terlihat memasangkan spanduk imbauan tentang bahaya menghirup lem aibon.

Ketika dikonfirmasi, Budi menyampaikan, jika pihaknya akan selalu berupaya keras dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di semua kalangan, Senin (17/01/2022) sore.

"Seperti diketahui bersama, jika para remaja di daerah lain, kini sudah menyalahgunakan lem aibon sebagai media untuk menimbulkan efek halusinasi bagi mereka," ungkapnya.

"Dengan situasi seperti ini, kami dari Satresnarkoba tentu mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya sehari - hari," harapnya.

Bila ini sampai terjadi, terang Budi, berikan laporan kepada pihak berwajib guna mendapatkan tindakan tegas berupa pembinaan mental bagi si pengguna. 

"Semoga ini awal yang baik dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di semua kalangan, khususnya di wilayah hukum Polres Gunung Mas," tukasnya. 

Untuk diketahui, pemasangan spanduk berlokasi di Jalan Trans Kuala Kurun - Tewah, Jalan Yos Sudarso, Bundaran Dohong/Tilik Riwut, Jalan Sangkurun dan Jalan Tanjung Riu (depan SMPN 4 Kuala Kurun).  GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget