
Nokia C1
HMD Luncurkan Nokia C1, Harga Tak Sampai Rp1 Juta
JAKARTA - HMD Global Indonesia meluncurkan ponsel entry level Nokia C1, dijual tidak sampai Rp1 juta.
"Seiring kebutuhan konsumen di Indonesia untuk meng-upgrade dari ponsel fitur ke smartphone, kami ingin memastikan yang kami tawarkan adalah sebuah perangkat dengan kualitas, kehandalan dan kemudahan dalam penggunaan dari brand Nokia," kata General Manager HMD Global Indonesia, Karel Holub, dalam siaran pers, dikutip Sabtu (26/9/2020).
Nokia C1 menyasar mereka yang ingin beralih dari ponsel fitur (feature phone) ke ponsel pintar, untuk itu, kapasitas yang diberikan cukup untuk melakukan tugas-tugas sederhana.
Nokia C1 menggunakan RAM sebesar 1GB, diimbangi dengan kapasitas penyimpanan internal 16GB yang dapat diperluas dengan kartu memori hingga 64GB.
Ponsel yang mendukung jaringan 3G ini didukung chip quadcore 1.3GHz dan berjalan dengan sistem operasi Android 9 Pie Go Edition. Nokia C1 dapat digunakan untuk dua kartu SIM ukuran nano dan memiliki satu slot untuk kartu Micro SD.
Layar sentuh 5,45 inci ponsel ini menggunakan panel IPS resolusi FWVGA+, dikemas dalam bodi ponsel berbahan polikarbonat.
Untuk kamera, Nokia C1 memiliki satu kamera belakang resolusi 5MP bukaan f/2.4, dan saru LED Flash.
Sementara di depan, ponsel ini juga memiliki satu kamera 5MP dan LED Flash.
Nokia C1 menggunakan baterai yang dapat dilepas, berdaya 2.500mAh, yang dapat diisi ulang dengan kabel Micro USB.
HMD Global, selaku pemegang lisensi ponsel Nokia, memberikan fitur tombol Google Assistant agar pengguna bisa merasakan pengalaman menggunakan asisten virtual, misalnya untuk mengaktifkan fitur-fitur di ponsel.
Ponsel ini dijual seharga Rp849.000, hadir dengan pembaruan keamanan selama dua tahun dan pilihan warna merah dan hitam. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas