Heboh!!! PSK Ini Punya 2 Vagina, 1 untuk Pelanggan, 1 untuk Suami
JAKARTA - Seorang wanita bernama Evelyn Miller mengidap kondisi langka memiliki dua jenis kelamin. Evelyn yang berprofesi sebagai wanita penghibur itu memiliki dua vagina.
Kondisi ini dikenal sebagai uterus didelphys. Evelyn mulai menyadari kondisinya saat berusia 20 tahun. Sejak itulah, hingga berusia 30 tahun sekarang dia harus memakai dua tampon kala haid.
Kelainan memiliki dua vagina juga menyebabkan ukuran rahimnya hanya berukuran setengah dan bentuknya berbeda dengan rahim wanita pada umumnya.
Dokter mengatakan Evelyn kemungkinan besar akan sulit hamil, tapi sekarang Evelyn dikabarkan sedang hamil 6 bulan di uterus sebelah kanan.
Kondisi ini juga membuatnya bisa hamil dua anak berbeda dalam waktu bersamaan, namun bukan kembar.
Dilansir The Sun, memiliki dua alat kelamin justru dianggap sebagai berkat oleh Evelyn, alih-alih kekurangan. Satu vagina digunakan untuk pekerjaannya sebagai wanita panggilan, dan satu lagi digunakan untuk pasangannya.
"Bagiku itu hal yang normal dan tidak pernah berpikir itu menarik, tapi ternyata itu sangat menarik," ungkap Evelyn.
"Ketika aku punya hubungan, lebih baik memisahkannya. Satu kelamin untuk bekerja, satunya lagi untuk kehidupan pribadi," pungkasnya.
Evelyn mengatakan banyak kliennya yang tidak percaya kalau dia memiliki dua vagina, hingga akhirnya dia menunjukkannya dan membuat klien merasa "mind blown". BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas