Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Gubernur Kalteng Ingatkan Masyarakat Pentingnya Taati Prokes
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghimbau masyarakat untuk tanggap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan) sebagai upaya mencegah sekaligus memutus rantai penularan COVID-19.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo, bertempat di Halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/05/2021).
H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo resmi mengemban jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa Jabatan 2021-2024 usai dilantik oleh Presiden RI H. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Tampak Gubernur Kalteng didampingi istri Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng didampingi istri Hj. Nunu Andriani Edy Pratowo.
Lebih lanjut H. Sugianto Sabran menyampaikan terkait pelaksanaan vaksin COVID-19 bagi lanjut usia di Kalteng agar dapat selesai pada akhir Mei 2021 ini. Target keseluruhan dalam pelaksanaan vaksinasi massal untuk lanjut usia di Kalteng berjumlah 19.000.
H. Sugianto Sabran berharap ekonomi di Kalteng dapat membaik di triwulan II, paling lambat di Triwulan III. Pada kesempatan tersebut, H. Sugianto Sabran menyampaikan, fokus pembangunan dibawah kepemimpinannya selaku Gubernur Kalteng dan dibawah kepemimpinan Wakil Gubernur Kalteng yakni tetap pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian dalam arti luas.
“Saya berharap selaku Gubernur dan Pak H. Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur, ini tetap kita menjaga kebersamaan Bhinneka Tunggal Ika di Kalteng, dan lebih cepat dalam membangun perekonomian di Kalteng, " tandas H. Sugianto Sabran. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas