Gedung Walet dan Gudang Padi di Bartim Ludes

Petugas bersama warga saat berupaya memadamkan api.

Gedung Walet dan Gudang Padi di Bartim Ludes

TAMIANG LAYANG – Kebakaran kembali terjadi di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, ludes terbakar, Kamis, (22/4) sekitar pukul 05.30 WIB.  Sebuah rumah walet berbahan asbes dan kayu serta gudang padi di RT 41 Wakatitir, ludes dilalap si jago merah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Barito Timur menjelaskan, meski terletak tidak jauh dari pusat Kota Ampah, rumah walet tersebut sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran karena berada di tengah sawah.

 

Petugas pemadam dari BPBD Damkar Pos Ampah, BPK Sabilal Mujahidin atau Samuja Ampah dan BPK Rela, hanya bisa memadamkan api dengan alat pemadam portabel. Kalpolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto Hidayat dalam keterangannya, menerangkan kebakaran itu diketahui berdasarkan laporangan dari masyarakat kepada petugas piket.

 

SPKT Polsek Dusun Tengah langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang berada di RT 41  Wakatitir Kelurahan Ampah Kota.   Menurut keterangan saksi yang enggan disebut namanya,  peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Bangunan gedung walet semi permanen tersebut ludes dilalap api.

 

Awal mula api berawal dari pondok yang berada tepat di samping bangunan gedung walet milik korban. Pondok tersebut terbuat dari kayu sehingga dengan mudah terbakar dan menjalar ke gedung.  Saat terjadi peristiwa kebakaran,  korban sedang tidak berada di tempat mengingat  tinggal dan menetap  di komplek SMP RT 24 RW 08 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, yang jaraknya cukup jauh dari tempat kejadian perkara.

 

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Kapolsek juga membenarkan korban sedang tidak di lokasi. Korban mengetahui peristiwa kebakaran gedung walet miliknya dari Ketua RT 41 Wakatitir. Hingga petugas mendatangi TKP,  korban belum melaporkan peristiwa tersebut.

 

Pihak Polsek Dusun Tengah harus jemput bola untuk meminta keterangan kepada korban, dikarenakan korban usianya yang sudah lanjut sehingga langsung dijumpai oleh piket SPKT sebagai bahan percepatan pelaporan.  Setelah mendapatkan keterangan dari korban maupun saksi,  personel Polsek melakukan gelar perkara dan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan awal mula serta asal api, sehingga tidak menimbulakan polemik di masyrakat tentang peristiwa kebakaran gedung walet tersebut. BT1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget