PEMBUNUHAN - Tampak sejumlah pelaku pembunuhan saat diamankan di Polresta Palangka Raya, Selasa (12/4) - Istimewa
Enam Pelaku Pembunuhan Bos Vape Joe Dibekuk Polisi
PALANGKA RAYA - Satu persatu pelaku pembunuhan pemilik Vapor Joe, Syarwani (45) berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Total ada delapan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Enam orang telah diamankan berurutan dalam jangka waktu satu bulan oleh petugas kepolisian. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu.
"Enam orang terduga pelaku pembunuhan berhasil kami amankan, dua masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Ronny Nababan.
Ke-enam pelaku yang kini telah mendekam di jeruji besi yakni MA alias Cingui, AD alias Bagong, MU alias Mumur, SU alias Lacuk, TR alias Upik dan YA alias Anto.
Sementara korban Syarwani, sebelumnya ditemukan dalam keadaan kaki dan kepala terbungkus oleh karung goni di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, pada Kamis (10/3) pagi lalu.
Sejumlah bukti dari berbagai luka ditubuh korban membuat Polisi curiga dan menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.
"Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi menguatkan dugaan kepolisian bahwa Syarwani dibunuh oleh sekelompok orang dan sengaja dibuang di tempat sepi," beber Kasatreskrim, Selasa (12/3).
Saat ini para pelaku telah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas