Cegah Narkoba dengan Preventif Serta Edukatif
PALANGKA RAYA – Peredaran narkotika di kalangan masyarakat, khususnya Kota Palangka Raya saat ini tidak bisa di pungkiri, masih banyak dan luas peredarannya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati berharap perlunya upaya memperkuat pencegahan dan penyuluhan, serta informasi kepada semua kalangan mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Semua lapisan masyarakat tentunya memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencegahan peredaran narkotika di masyarakat. Karenanya, masyarakat menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan informasi dan pengawasan,” ungkapnya, Kamis (9/11).
Menurut Susi, strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara intensif untuk menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, dengan cara kerja cepat.
“Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan melakukan tindakan preventif dan edukatif, sedari awal harus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini,”tambahnya.
Selain itu, ucap Susi, pentingnya memberikan nilai-nilai keagamaan agar dapat membedakan mana tindakan yang baik atau buruk. Juga harus ada kesepahaman dengan semua elemen, melakukan kerjasama baik dalam proses ketika direncanakan, diadakan dan ketika dilaksanakan.
Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, semua pihak perlu melakukan tindakan hukum terhadap para bandar narkoba untuk memberikan efek jera. Terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.
Akan sangat percuma kata dia, apabila dalam proses penindakan hukum hanya diberikan pada satu objek saja, khususnya pelaku, tanpa memberikan hukuman bagi orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba saya nilai akan tercapai jika kerja cepat dan kerja hebat dalam penanggulan narkoba terealisasikan dengan baik dan nyata. Harapan kami Palangka Raya bersih narkoba,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas