FOTO BERSAMA - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong foto bersama Kontingen Kabupaten Gunung Mas yang akan mengikuti Ikrar Bersama Anak Bangsa (IBAB) Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di halaman Kantor Bupati, Rabu (26/10).
Bupati Gunung Mas Lepas Kontingen IBAB HSP Tingkat Provinsi
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melepas Kontingen Kabupaten Gunung Mas yang akan mengikuti Ikrar Bersama Anak Bangsa (IBAB) Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 tahun 2022 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di halaman Kantor Bupati, Rabu (26/10).
Bupati Jaya menyatakan, IBAB HSP ke-94 tahun 2022 dapat menumbuhkan dan membangkitkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
“Makna Hari Sumpah Pemuda harus dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat dan semua peserta kontingen yang mengikuti Ikrar Bersama Anak Bangsa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Jaya.
Jaya berharap kontingen Gunung Mas dapat mengikuti kegiatan dengan baik dari awal hingga akhir dan dalam keadaan sehat serta menjaga kekompakan.
“Jaga nama baik Kabupaten Gunung Mas dan menjadi pelopor dalam menjaga keutuhan NKRI dan selalu merawat persatuan dan kesatuan dalam keberagaman yang ada,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Gunung Mas, Sugiarto menyampaikan, kontingan Gunung Mas sebanyak 40 orang.
“Kontingen IBAB Gunug Mas berasal dari SMA 1 Kurun, SMK, KNPI, SMA Katolik Kurun dan Pramuka, dan akan mengikuti upacara HSP ke-94 di Kota Palangka Raya 28 Oktober 2022,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas