Bupati Gumas Resmikan Gedung Gereja Sakatik Kuala Kurun

PERESMIAN - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Effrensia LP Umbing saat meresmikan Gereja Sakatik, Kota Kuala Kurun, Minggu (27/2) - Istimewa

Bupati Gumas Resmikan Gedung Gereja Sakatik Kuala Kurun

KUALA KURUN - Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan gedung gereja Sakatik Jemaat GKE Kuala Kurun, Minggu (27/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gumas mengajak seluruh jemaat untuk menjaga merawat dan memelihara bangunan gereja dengan sebaik-baiknya. 

Bupati mengatakan, Firman Tuhan dalam Mazmur 127:1 berbunyi ‘Jikalau Bukan Tuhan yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya. Jikalau bukan Tuhan yang mengawal kota, sia-sialah pengawal berjaga-jaga.

“Saya berkeyakinan bahwa Firman Tuhan inilah yang senantiasa menjadi landasan berpijak dan sumber motivasi bagi seluruh jemaat untuk dapat berkontribusi dan memanfaatkan dengan sepenuh hati gedung gereja ini sebagai sarana peribadatan dan persekutuan jemaat,” katanya.

Jaya mendoakan agar jemaat gereja semakin rajin dan taat beribadah, bersekutu dan melayani Tuhan.

Sehingga nantinya dapat menumbuhkan kualitas iman dan terpancar pada perubahan pola sikap hidup keseharian, menjadi warga jemaat yang misionaris dan tangguh terhadap tantangan zaman.

“Kemajuan dan keberhasilan dalam segenap aspek pembangunan di Kabupaten Gunung Mas, tidak lepas dari peran positif yang telah ditunjukan oleh warga masyarakat termasuk di dalamnya warga gereja,” katanya.

Ketua Majelis Pekerjaan Harian Sinode GKE, Rony Karlos mengatakan, gedung gereja Sakatik Jemaat GKE Kuala Kurun dibangun dari dana pemerintah Kabupaten Gumas dan akan dihibahkan ke Sinode melalui Majelis Resort GKE Kuala Kurun.

Gereja sakatik ini akan selalu diisi ibadah minggu dan kegiatan-kegiatan keagamaan, khususnya Kristen Protestan GKE supaya aktivitasnya kelihatan. 

“Kita berharap bangunan gereja yang ada dijaga dan pelihara, tidak hanya secara fisik tetapi iman jemaatnya pun ditingkatkan. Tidak hanya fisik bangunan tetapi fisik secara mental spiritual jemaatnya ditingkatkan,” bebernya.

Semetara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Baryen mengatakan, pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Sakatik” Kuala Kurun ini dibangun melalui DPA-SKPD Dinas Pekerjaan Umum TA 2021.

“Melalui program penataan bengun gedung dengan nilai kontrak sebesar Rp393.300.000, yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Oritza Utana Pst Palangka Raya,” katanya.

Bangunan Gereja Sakatik Kuala Kurun masih dalam pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa sampai tanggal 20 Juni 2022. Setelah masa pemeliharaan selesai, akan dilakukan serah terima kedua pekerjaan antara DPU Gumas dengan penyedia jasa (Rekanan). 

“Setelah itu akan dilanjutkan pembuatan proses hibah dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas ke pihak Majelis Pekerja harian Resort GKE Kuala Kurun,” terangnya.

Ketua Panitia pembangunan Gedung Gereja Sakatik Kuala Kurun dalam hal ini diwakili oleh Nopritinoadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gumas yang sudah memberikan anggaran untuk pembangunan gereja Sakatik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga jemaat, para donatur, simpatisan yang telah membantu, baik dana, pikiran serta tenaga dalam mendukung pembangunan gereja ini. Kiranya maha besar di dalam Yesus Kristus yang membalas budi baik Bapak/Ibu,” tutupnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget