Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben, S.Sos.
Belum Mampu Ngalir Air 24 Jam, Ini Kendala PDAM Gunung Mas
KUALA KURUN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saat ini belum mampu mengalirkan air 24 jam ke pelanggan di Kuala Kurun, ibukota Gumas.
"Saat ini kami belum mampu mengalirkan air 24 jam ke pelanggan. Disebabkan kapasitas air PDAM Kuala Kurun masih 40 liter per detik, sehingga penyaluran air ke pelanggan dilakukan secara bergilir," kata Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas, Guntur J Ruben, Selasa (23/3/2021).
Guntur menyatakan, upaya meningkatkan kapasitas air PDAM Kuala Kurun, pihaknya sudah mengusulkan penambahan kapasitas 50 liter per detik. Usulan disampaikan melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Usulan yang di sampaikan mudah - mudahan terealisasi tahun ini ataupun tahun depan. Dengan begitu kapasitas air PDAM Kuala Kurun menjadi 50 liter per detik. Penyaluran air 24 jam ke pelanggan dapat terwujud," ujar Guntur didampingi Kepala Bagian (Kabag) Adminstrasi dan Keuangan, Yet Rodi CH.
Kendala lainnya, sambung Guntur, masih terjadinya kebocoran pipa PDAM. Penanganan pun dilakukan secara maksimal agar kebocoran dapat ditekan, seperti penggantian pipa yang sudah usang dan penggantian peralatan lainnya.
"Komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan. Kami butuh pelanggan, pun halnya pelanggan juga butuh kami, karena air salah satu kebutuhan penting manusia," tukas Guntur.
Menyoal jumlah pelanggan se Gumas, pria yang dekat dengan media itu menyebut, pelanggan PDAM Gumas ada 6 ribuan, sedangkan pelanggan PDAM Kuala Kurun sebanyak 3.200.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pelanggan, melalui ketaatan membayar rekening air PDAM. Semuanya demi kebaikan pelanggan dan PDAM. Bersama kita memajukan PDAM menuju PDAM Tirta Bahalap yang sehat," tukas Guntur. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas