![Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, 29 Pemuda dan 17 Motor Diamankan Polisi](foto_berita/14IMG_20200714_095208.jpg)
Para pemuda yang diamankan polisi karena kedapatan balapan liar di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (13/7/2020) sore.
Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, 29 Pemuda dan 17 Motor Diamankan Polisi
PALANGKA RAYA – Puluhan pemuda diamankan polisi karena kedapatan balapan liar di Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (13/7/2020) sore.
Para pemuda itu digaruk jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 29 pemuda berhasil diamankan.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar memimpin langsung kegiatan tersebut.
Wadir menjelaskan, 29 pelanggar ini diamankan saat personel Ditsamapta melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Adonis Samad.
“Saat kami melaksanakan patroli rutin kami mendapat laporan bahwa ada aksi balap liar. Kemudian kami bersama personel menuju TKP ,” jelas Wadir, Selasa (14/7/2020).
Dari kegiatan tersebut, Ditsamapta berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sejumlah 17 dan 29 pemuda yang berinisial MR (15), J (16), DB (17), RA (15), LL (16), MS (16), MR (16), AR (16), FD (16), GM (14), MR (15), BA (20), A (16), MF (14), A (15), R (15), R (15), Y (15), DP (16), MR (17), RA (16), MAS (14), B (17), OS (13), M (31), R (19), A (17), MR (16).
Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km. 03.
“Dari kegiatan ini kami berhasil mengamankan 17 sepeda motor dan 29 pemuda yang kemudian dibawa ke Mapolresta untuk ditindaklanjuti dan dimintai keterangan,” pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas