Anggota DPRD Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
MUARA TEWEH - Pada Senin, 19 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, SH, melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024. Pelantikan berlangsung di ruang rapat Paripurna Istimewa DPRD Barito Utara pada pukul 14.00 WIB.
Dalam acara tersebut, 11 dari 25 anggota dewan yang dilantik merupakan wajah baru, yang diambil sumpah dan janji mereka sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barito Utara untuk masa jabatan 2024-2029. Proses pelantikan ini dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Barito Utara dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dan pimpinan DPRD untuk periode tersebut.
Hadir dalam pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, serta berbagai undangan dan keluarga dari anggota dewan terpilih. Acara ini juga mendapat penjagaan ketat dari pihak keamanan dan pandal DPRD Barito Utara.
Dari 25 anggota DPRD Barito Utara yang dilantik, 11 orang di antaranya adalah wajah baru. Mereka adalah H Purman Jaya (H Gogo S Sos), Gun Sriwitanto, H Taufik Nugraha S Kom, Patih Herman AB, Jiham Nur, H Al Hadi, Naruk Saritani, Ardianto, Bina Husada, Hj Sri Neni Trianawati SE, serta sisanya merupakan anggota periode sebelumnya yang kembali terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas