Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita
Anggota Dewan Harap PPDB di Palangka Raya Bersih dan Transparan
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita berharap agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran baru mendatang, bisa lebih bersih dan transparan.
“Sejauh ini kami melihat sistem zonasi PPDB di Kota Palangka Raya sudah berjalan. Hanya saja harus dijalankan dengan bersih dan transparan,” katanya, Senin (19/6).
Lebih jauh srikandi DPRD Palangka Raya ini melihat, sudah ada sebagian sekolah yang telah menerapkan sistem online dalam PPDB tersebut. Namun demikian hal itupun belum sepenuhnya bisa menutup potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam PPDB.
“Kabar miring kerap kita dengar terkait PPDB, dimana masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme dari oknum tertentu. Karena itu melalui sistem zonasi diharap membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan,” harapnya.
PPDB dengan sistem zonasi ini merupakan kebijakan pemerintah melalui lembaga pendidikan yang sangat tepat, dengan tujuan untuk pemerataan kemajuan sekolah.
Akan tetapi pada kondisi lain harus bisa dipahami jika para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang diharapkan.
“Kami minta para orang tua daftarkan anak didiknya ke sekolah yang sesuai zonasi atau sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal masing-masing. Hilangkan stigma sekolah favorit dengan sistem zonasi,” pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas