Sejumlah tongkang batu bara terperangkap di air surut Sungai Barito.
Air Surut, Sejumlah Tongkang dan Kapal Kandas di Sungai Barito
MUARA TEWEH - Sejumlah kapal dan tongkang terperangkap dan kandas di perairan Sungai Barito wilayah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya. Kapal-kapal itu tak bisa berlayar akibat air sungai yang surut dan dangkal.
Kepala UPTD Dermaga Muara Teweh pada Dinas Perhubungan Barito Utara, Muhammad Nurdin mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung sekitar dua Minggu.
Sejumlah kapal tarik atau tunda (tugboat) dan tongkang yang sebelumnya berlayar ke hulu maupun hilir pada saat debit air Sungai Barito naik, kini terpaksa bersandar di beberapa tempat, bahkan tiga buah tongkang bermuatan ribuan metrik ton batu bara kandas di tengah Sungai Barito di kawasan Teluk Siwak Kecamatan Montallat. Selain itu ada 13 tongkang bermuatan batu bara bersandar di wilayah Bukau Kecamatan Teweh Tengah.
Ketinggian air Sungai Barito pada skala tinggi air (STA) Muara Teweh pada Senin (1/3/2021) siang, di angka 2,09 meter yang menunjukkan angka tidak aman bagi pelayaran kapal bertonase besar.
"Saat ini sejumlah tongkang kosong dan bermuatan batu bara sudah tidak bisa sehingga mereka bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito," katanya, Senin sore.
Meski angkutan kapal dan tongkang bertonase besar tidak bisa berlayar, sejumlah kapal barang dan angkutan penumpang yang tonasenya sedang untuk sementara tidak mengalami kendala.
Kepala Kelompok Teknisi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Barito Utara Sunardi mengakui saat ini Sungai Barito surut, meski masih musim hujan.
"Saat ini masih memasuki musim penghujan, namun tingkat curah hujan di daerah ini pada Februari hanya 147 milimeter (16 hari hujan) atau di bawah normal dari rata-rata bulan yang sama sebanyak 240-325 mm," kata dia. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas