Adu Kuat Grand Mx Vs Hilux di Pangkalan Banteng, 1 Penumpang Patah Tulang
PANGKALAN BUN – Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Jalan A Yani, Km 57, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (28/7/2021). Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max bertabrakan dengan mobil Toyota Hilux. Akibatnya, seorang penumpang Toyota Hilux mengalami patah tulang lengan.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Tabrakan antara pikap Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol KH 9644 FS dan Toyota Hilux Warna Hitam dengan Nopol KH 8369 P, terjadi dalam posisi arah berlawanan. "Dua korban yang mengalami luka-luka, bahkan satu korban patah tulang," kata Iptu Faisal Firman Gani.
Kronologis kejadian, bermula sewaktu mobil Hilux yang dikendarai oleh D (34) warga Kecamatan Hanau, Seruyan membawa penumpang duduk di jok penumpang sebelah kiri, inisial AFAR (19), meluncur dari arah Pangkalan Bun menuju arah Kabupaten Seruyan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mengambil jalur sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan berjalan kendaraan Grand Max dikemudi oleh HS (25). Mobil ini tanpa penumpang tapi membawa box ikan untuk dijual di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun. Karena jarak sudah dekat, tabrakan pun terjadi.
"Atas kejadian tersebut, mengakibatkan pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max HS (25) mengalami luka memar di dada dan pelipis sebelah kiri. Sementara itu, penumpang kendaraan Toyota Hilux inisial AFAR (19), mengalami patah tulang lengan bagian kiri, korban pun dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan," jelasnya. Kedua mobil yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah bagian depan. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas