BANTUAN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing saat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Senin (4/10/2021)
154 KK Menerima Bansos di Kecamatan Rungan Hulu
GUNUNG MAS – Wilayah Kecamatan Rungan Hulu warga yang terdampak sebanyak 154 kepala keluarga (KK) yang tersebar di empat desa diantaranya, Jangkit 50 KK, Sangal 70 KK, Tumbang Lapan dua KK, dan Sei Antai 32 KK.
Hal itu disampaikan, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing saat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Senin (4/10/2021).
“Hari ini kami melaksanakan dua kegiatan diantaranya membagikan bansos dari Pemerintah Kabupaten Gumas kepada warga yang terdampak banjir dan tanah longsor dan mensosialisasikan Kabupaten Gumas merdeka dari Covid-19″. ,” ujar Jaya, (4/10).
Bupati mengimbau kepada pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan TNI/POLRI dalam hal pendataan warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah masing-masing.
“Kades, lurah dan camat harus berkoordinasi dengan TNI/POLRI supaya datanya lebih valid. Kami tidak ingin ada warga kita yang tidak terdata sehingga tidak menerima bantuan,” tandasnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas