Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang
Taty Narang Minta Program Kegiatan Diselesaikan Tepat Waktu
PULANG PISAU - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk menunjukkan kinerja dan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Taty Narang sapaan akrab Pudjirustaty Narang menegaskan, memasuki triwulan IV ini, seluruh SOPD diminta segera menggenjot pelaksanaan kegiatan, baik yang sudah berjalan maupun yang sedang dalam proses. Plt Bupati meminta semua program kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Murni maupun APBD Perubahan 2020 harus diselesaikan sesuai target. Karena program kegiatan tersebut sudah dinantikan masyarakat.
Taty mengatakan, kegiatan pembangunan terutama pembangunan infrastruktur itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi harus segera dilaksanakan sesuai jadwal, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan IV, jadi tidak lama lagi akan berakhir tahun anggaran 2020. “Jangan menunda-nunda pekerjaan, segera saja dilaksanakan sesuai jadwal dan perencanaan yang telah ditetapkan. Yang penting juga, selesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan," tegas Taty, belum lama ini.
Taty Narang juga mengingatkan, bahwa tugas seorang ASN itu adalah pengabdian kepada bangsa dan negara. Karena itu diharapkan semua ASN di Pulang Pisau bisa lebih semangat dalam bekerja.
Ditambahkannya juga, terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 perlu menjadi perhatian semua pihak. Terutama ASN sebagai aparat pemerintah diminta harus dapat dijadikan contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, terbukti paling efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 ini,” pungkasnya. PP2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas