Peserta Seleksi CPNS Ini Gugur karena Payudara Besar, Begini Penjelasan BKN
JAKARTA - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lolos seleksi karena fisiknya yang dinilai tidak sesuai, yakni memiliki payudara besar.
Peserta CPNS bernama Dwiki Andoyo itu menjadi sorotan publik setelah menceritakan kisahnya gagal lolos CPNS karena masalah fisik. Cerita Dwiki kemudian viral di media sosial Twitter.
Dari tangkapan layar yang ia unggah, diketahui bahwa ia berhasil mencapai nilai tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan salah satu kementerian.
Kendati hasil tesnya tinggi, ia tidak lulus karena gagal di tes kesehatan umum dan jiwa. Ia kemudian mengajukan sanggah dan meminta penjelasan lebih detail terkait bagian tumbuh yang membuatnya tidak lolos seleksi.
Hasil sanggah kemudian dijawab oleh kementerian tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya karena kelainan payudara. Payudara Dwiki dinilai terlalu besar untuk ukuran laki-laki, dan kaki berbentuk X 10 cm.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, beberapa instansi memang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS. Contohnya yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, Rabu (2/2/2022).
Ia mengatakan, di Kemenhan ada pelatihan dasar dan program bela negara. Sementara, di Kemenkumham untuk Petugas Lapas ada pelatihan kesamaptaan, dan di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL.
"Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing," jelasnya.
Mengenai kementerian mana yang Dwiki lamar, Satya mengaku tidak mengetahuinya. "Bisa ditanyakan ke yang mengunggah status tersebut. Ketiga instansi tersebut di atas ialah contoh yang mensyaratkan kebugaran jasmani," ujarnya. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas