Pemkab Gumas Gelar Pelatihan Penatausahaan APBD Berbasis SIMDA Next-G

Para pejabat Pemkab Gunung Mas saat mengikuti pelatihan penatausahaan APBD berbasis Simda Next-G.

Pemkab Gumas Gelar Pelatihan Penatausahaan APBD Berbasis SIMDA Next-G

KUALA KURUN– Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson membuka kegiatan bimbingan dan pelatihan penatausahaan APBD tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi simda Next-G atau financial management information system (FMIS) di GPU Damang Batu, Kamis (27/01/2022).

“Terima kasih kepada pihak panitia yang telah bekerja keras dalam mewujudkan acara bimbingan dan pelatihan hari ini, dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini,” kata Yansiterson dalam sambutannya.

Yansiterson menyampaikan, pertemuan ini sebagai langkah awal untuk terlaksananya penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022, menggunakan aplikasi simda Next-G atau FMIS, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun-tahun sebelumnya sudah menggunakan Simda Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun dengan perkembangan dinamika tata kelola keuangan pemerintah daerah, maka pemerintah kabupaten Gunung Mas merasa perlu menggunakan Simda Next-G atau FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Simda Keuangan sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan dan praktek langsung penatausahaan keuangan yang menggunakan aplikasi ini,” sebut Sekda.

Menurutnya, ketika pelaksanaan nanti ditemukan kendala-kendala yang belum dipahami, karena aplikasi ini sangat baru bagi, agar kiranya tim dari BPKP selalu membuka diri untuk berkoordinasi, sehingga menggunakan aplikasi ini dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka pengelolaan daerah.

“Saya berharap agar para peserta menerima, mempelajari dan memahami serta bertanya langsung kepada narasumber terkait dengan materi dan pelatihan yang disampaikan, agar kita semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti dan mematuhi proses penatausahaan penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS,” ungkap Sekda Yansiterson.

Pada gilirannya nanti, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI, sebagaimana harapan bersama.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman menyampaikan, waktu pelatihan dilaksanakan dua hari tanggal  27-28 Januari 2022.

Sedangkan untuk peserta dari  pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada semua perangkat daerah (PD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan narasumber dari BPKP perwakilan Provinsi Kalteng.

“Saya berharap semua peserta mampu menggunakan FMIS dalam penatausahaan keuangan Pemda Gumas tahun 2022,” pungkasnya. GM1

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget