Pemkab Barito Utara Dituntut Cerdas dan Kreatif dalam Mengelola Sumber Pendapatan untuk RAPBD 2025
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dituntut untuk lebih cerdas dan kreatif dalam menghasilkan serta mengelola sumber-sumber pendapatan. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi untuk mencapai dan meningkatkan pendapatan yang telah ditargetkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 mendatang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, menyatakan bahwa diperlukan penggalian sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif. “Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif, dengan mengoptimalkan potensi sumber yang ada secara efektif dan efisien,” kata Mustafa pada Selasa, 6 Agustus 2024 pagi.
Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran adalah dengan memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terintegrasi dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah ini. CSR dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang membantu berbagai program pembangunan daerah.
Mustafa juga menekankan pentingnya Pemkab Barito Utara untuk terus melakukan terobosan terkait dengan dana perimbangan atau transfer yang bersumber dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dana ini sangat dipengaruhi oleh capaian kinerja fisik dan keuangan pemerintah daerah. “Pihak Pemkab harus terus melakukan terobosan terkait dengan dana perimbangan/transfer yang bersumber dari pemerintah pusat seperti DAK dan DAU, karena sangat dipengaruhi dari capaian kinerja fisik dan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas