Kapolres Gunung Mas (Gumas), AKBP Irwansah saat memberikan semangat kepada peserta vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di SDN 1 Tewah, Kecamatan Tewah, Rabu (26/1).(Ist).
Kapolres Gumas Beri Semangat Anak-anak Peserta Vaksinasi Covid-19
Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansah memberikan semangat kepada peserta vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di SDN 1 Tewah, Kecamatan Tewah, Rabu (26/1).
“Jangan takut saat suntik vaksin Covid-19. Vaksin Covidn-19 aman dan halal,” ujar Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Gumas, Kompol Tri Wibowo dan Kapolsek Tewah, Ipda Bimo Setyawan.
Kapolres juga menjelaskan pentingnya vaksinasi untuk anak dan masyarakat umum. Di antaranta untuk mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), menjaga produktifitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial.
“Vaksinasi juga dapat menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat Covid-19, serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
AKBP Irwansah tidak lupa mengimbau anak-anak dan masyarakat yang sudah disuntik vaksin untuk mengajak teman ataupun keluarga yang belum vaksinasi.
“Vaksinasi dan Protokol Kesehatan harus kita patuhi, untuk kesehatan dan keselamatan diri kita, keluarga dan masyarakat. "Terima kasih kepada para orang tua atas partisipasinya yang telah mendukung vaksinasi anak, dengan harapan pembelajaran putra-putrinya segera bisa berjalan normal," pungkas Kapolres.(GM1-Istimewa)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas