Kepala DLH Kabupaten Katingan Hab Baperdo.
Ini Prakiraan Hujan di Katingan Berdasarkan Pemantauan Weather Station
KASONGAN - Curah hujan di wilayah Kabupaten Katingan diperkirakan normal dan mereka sepanjang bulan Januari hingga Maret 2021. Intensitas hujan diperkirakan pada kisaran 300-350 mm/bulan dan frekuensi terjadi hujan 10-15 hari/bulan.
Hal itu berdasarkan pemantauan Weather Station milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sejak tanggal 1-14 Januari 2021.Kepala DLH Kabupaten Katingan Hab Baperdo menuturkan kewaspadaan tetap dijaga untuk mengantisipasi dampak dari musim hujan sebelum mengalami kerugian yang cukup besar akibat banjir.
Masih berdasarkan pantauan Weather Station, menurut Hab Baperdo, menunjukkan data curah hujan di Kecamatan Bagian Hulu hanya 71 mm, wilayah Tengah 212 mm dan wilayah Hilir mencapai 189 mm dengan intensitas sedang hingga lebat.
Kenaikan debit air di DAS Katingan akibat curah hujan pasti akan terjadi, namun diperkirakan sangat kecil akan terjadi banjir yang signifikan .
Selanjutnya menurut Dia, kelembaban udara rendah akan mendominasi cuaca di Kabupaten Katingan yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2021. Cuaca pada Februari akan sedikit lebih basah.
"Ini hasil pemantauan yang dilakukan sejak awal tahun 2020 melalui Weather Station milik Dinas Lingkungan Hidup yang tersebar di 13 kecamatan secara Online," katanya Kamis (28/1/2021). Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas