Indeks Integritas Pemerintah Daerah di Kalteng 70,6 Persen

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/3/2022).

Indeks Integritas Pemerintah Daerah di Kalteng 70,6 Persen

PALANGKA RAYA - Mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Pj. Sekda Kalteng H Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/3/2022). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring.

Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, menyampaikan kegiatan rakor ini akan memberikan manfaat dalam mencapai tujuan bersama khususnya dalam mewujudkan Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

Nuryakin juga mengapresiasi atas sinergitas dan koordinasi kepada seluruh pihak dalam mewujudkan kondisi yang kondusif dalam mewujudkan Kalteng bebas korupsi melalui upaya pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.

Nuryakin menjelaskan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92%, yang diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8%, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64%, Perijinan 95,71%, Penguatan APIP 97,27%, Manajemen ASN 80,77%, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56% dan Manajemen Aset Daerah 82,60%.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Lebih lanjut Nuryakin menuturkan kondisi ini jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020 sebesar 82,78% meningkat 10,14%. Sedangkan capaian MCP Tahun 2021 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 77% atau naik 13% apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 64%.

“Untuk itu saya menghimbau hal ini untuk terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan Kalteng yang bebas korupsi,” imbuh Nuryakin.

Sedangkan untuk tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemprov adalah 100% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 94,85% atau naik 3,73% dari tahun 2020 sebesar 91,12%. Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang. (Per 09 Maret 2022).

Upaya Pemprov Kalteng dalam memenuhi komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi yakni, Pertama, Penerapan E-Government. Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel, Pemprov Kalteng menerapkan sistem E-Planning (perencanaan), E-Budgeting (anggaran), E-Procurement (pengadaan) serta E- Controling dan sistem elektronik lainnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua, Penerapan Lelang Dini pada awal Tahun 2022.  Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng telah melakukan Kickoff pelaksanaan kontrak bulan Januari 2022, dan seluruh Perangkat Daerah (PD) agar melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terakhir, Meningkatkan Kinerja Capaian 8 Area Intervensi (MCP). Seluruh stakeholder baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota telah berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melaksanakan capaian indikator yang ditetapkan dalam 8 area intervensi melalui sinergitas pelaksanaan tupoksi dan kapasitas masing-masing.

“Pemprov Kalteng bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng,” pungkas Nuryakin.

Disisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, rata-rata Indeks Integritas Pemerintah Daerah di wilayah Kalteng sebesar 70,6%. Sedangkan pada Indeks Integritas Nasional Indonesia 72,4%. Bahtiar menambahkan, ada 4 Kabupaten yang masuk Top Peringkat Indeks Integritas Tertinggi Tahun 2021, yaitu Kabupaten Lamandau 81,28%, Kabupaten Gunung Mas 74,5%, Kabupaten Kotawaringin Barat 73,61%, dan Kabupaten Barito Timur 72,56%.

Untuk 4 Kabupaten Indeks Integritas Terendah, yaitu Kabupaten Barito Selatan 67,44%, Kabupaten Barito Utara 67,18%, Kota Palangka Raya 64,09%, dan Kabupaten Kapuas 62,39%.

Kegiatan itu dihadiri Bupati/Walikota se-Kalteng, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait. PR1/MMC KALTENG

SERTIFIKAT
Smsi

Widget