GTRA Gunung Mas Gelar Rapat Persiapan Rakor GTRA Tahun 2022

RAPAT PERSIAPAN - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas saat menggelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2022 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kuala Kurun, Jumat (22/07/2022).

GTRA Gunung Mas Gelar Rapat Persiapan Rakor GTRA Tahun 2022

KUALA KURUN - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Persiapan Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2022 di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kota Kuala Kurun, Jumat (22/7).

Wakil Ketua GTRA Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson mengatakan, beberapa hal yang dibahas dalam Rapat Persiapan Koordinasi GTRA Tahun 2022 adalah tentang kesepakatan GTRA Gunung Mas dan potensi tanah objek reforma agraria (Tora).

“GTRA Gunung Mas telah sepakat membebaskan Bea Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berkaitan dengan program strategis nasional di bidang pertanahan. Pembebasan BPHTB yang berkaitan dengan program strategis nasional tersebut akan ditetapkan melalui peraturan Bupati,” katanya.

Berikutnya, GTRA Gunung Mas sepakat menunjuk Desa Upon Batu sebagai kampung reforma agraria Kabupaten Gunung Mas yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan Bupati.

Terkait Tora, GTRA Gunung Mas akan membahas usulan sertifikat kerja sama Koperasi Bunut Jaya dengan PT Archipelago Timur Abadi (ATA) di tingkat provinsi.

Permasalahan potensi Tora di Desa Tumbang Kajuei, Yansiterson menyatakan, karena beberapa lahan ada yang sudah diperjual belikan sebelum adanya serah terima sertifikat tanah. 

“Beberapa sertifikat masih tertahan karena nama penerima berbeda dengan yang ada di sertifikat dan hal tersebut akan menjadi rekomendasi di tingkat provinsi,” ucapnya.

Terakhir, Yansiterson berharap semua hal yang sudah dibahas dalam rapat persiapan dapat ditindaklanjuti ketika Rapat Koordinasi GTRA Gunung Mas tahun 2022.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget