Diskominfosantik Komitmen Mewujudkan Kalteng Merdeka Sinyal
PALANGKA RAYA - Merdeka Sinyal merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yakni melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi saat menjadi narasumber pada Podcast bertemakan Mewujudkan Kalteng Merdeka Sinyal dalam rangka Penyebarluasan dan Pemerataan Informasi bagi Masyarakat, yang digelar di stand Kalteng Expo Diskominfosantik Prov. Kalteng di area Temanggung Tilung, Palangka Raya, Sabtu (20/5/2023) mengatakan program merdeka sinyal dari Pemerintah Pusat ini menjadi salah satu prioritas di daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat, khususnya yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika.
"Penyebarluasan dan pemerataan informasi terus kami lakukan baik ke kabupaten/kota dan juga koordinasi ke pemerintah pusat", ucap Agus Siswadi.
"Hubungan merdeka sinyal dengan penyebarluasan dan pemerataan informasi tentunya tanpa jaringan sinyal telekomunikasi, tidak akan ada internet yang bisa diakses. Tidak ada internet, berarti tidak ada komunikasi secara online, daring yang berarti juga tidak ada informasi yang dapat kita terima atau kita kirim", imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, perkembangan teknologi sekarang sudah sangat maju, tidak dapat dibendung, termasuk teknologi telekomunikasi dan internet. Dengan merdeka sinyal ini, masyarakat di daerah-daerah atau pelosok yang jauh, dapat menikmati informasi yang terbaru dan juga pastinya program kegiatan pemerintah dapat tersampaikan dan diterima oleh masyarakat.
Kondisi sinyal telekomunikasi di Prov. Kalteng dan dengan wilayah blankspot saat ini yang merupakan provinsi terbesar di Indonesia, dengan luas 153. 564 km, yang dibagi menjadi 13 kabupaten dan 1 kota, 136 kecamatan dan 1. 576 desa/kelurahan, terdapat 321 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi blankspot, belum termasuk dengan desa/kelurahan yang jaringan telekomunikasinya belum 4G.
Untuk jumlah menara telekomunikasi sendiri, sampai dengan tanggal 15 Mei 2023, berdasarkan data dari kabupaten/kota, berjumlah 1.186 menara telekomunikasi yang tersebar di 13 Kabupaten dan 1 kota di Prov. Kalteng.
"Kalteng saat ini masih banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan sinyal telekomunikasi", pungkasnya.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas