Rapat percepatan pembuataan sertifikat tanah yang digelar Pemkab Katingan.
Data KPK, Ratusan Bidang Tanah Milik Pemkab Katingan Tak Miliki Sertifikat
KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan mesti lebih serius lagi mengurus aset tanah yang dimiliki. Sebab, berdasarkan catatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 1.136 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Katingan, hanya sekitar 150 bidang tanah yang sudah memilki sertifikat. Artinya ada hampir seribu bidang tanah yang belum miliki legalitas.
Menindaklanjuti catatan dari KPK tersebut, Selasa (20/4/2021) lalu Pemkab Katingan menggelar Rapat yang dipimpin oleh Bupati Katingan Sakariyas.
Diakui Bupati, aset Pemerintah seperti tanah yang saat ini ada, banyak yang masih belum memiliki keabsahan surat-menyuratnya. Ia meminta agar segera dbuat SKT supaya segera di usulkan pembuatan sertifikat.
"Semua sudah clear pada pertengahan tahun 2022," target Bupati.
Menurut Bupati, pengelolaan Aset milik Daerah harus tertib dan tercatat, karena itu adalah salah satu bagian dari pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah, dalam rangkaian Rapat Pembahasan, Penganggaran, Percepatan, Persertifikatan Aset Tanah milik Daerah itu, dilakukan penandatanganan Fakta Integritas antara Bupati Katingan dengan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas