Bupati Pulpis Pudjidustaty Narang saat menyerahkan penghargaan kepada Kajari Pulpis Priyambudi.
Bupati Pulpis Beri Penghargaan Kepada Kajari Atas Komitmen Bangun Pariwisata
PULANG PISAU - Atas partisipasi dan dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) terhadap kemajuan pembangunan kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulpis, Priyambudi, Senin (24/1/2022), di aula Banama Tingang Setda Kabupaten Pulpis.
Penghargaan ini diserahkan langsung Bupati, dan merupakan wujud apresiasi kepada Kajari yang telah menggerakkan dan menggali potensi wisata di kabupaten itu melalui TP3D.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor), Priyambudi, mengatakan keterlibatan Kejari Pulpis dalam mengembangkan potensi wisata merupakan perwujudan untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah. Karena selain sebagai penegak hukum, Kejaksaan juga merupakan bagian dari pemerintah.
Selain itu, tambah Kajari, ia juga selaku pengarah TP3D (PEN) yang termasuk salah satu dari 9 (sembilan) Rencana Program Prioritas Kejaksaan 2022 yang juga memaparkan grand design pengembangan potensi wisata di Kabupaten Pulang Pisau.
Sehingga melalui tugas dan fungsinya, Kejaksaan dapat melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program strategis nasional/daerah. Hal ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan instruksi Jaksa Agung RI agar satker Kejaksaan berperan serta langsung dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurutnya, destinasi wisata existing dan potensial di Kabupaten Pulpis harus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya dengan konsep 4A (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas dan Ancilliary). Atraksi terkait dengan what to do, see, know and buy? yang memiliki daya tarik kekhasan dari ikon wisata Kabupaten Pulpis yang inovatif dan kreatif.
Aksesibilitas terkait dengan sarana, prasarana dan infrastruktur. Amenitas yaitu falisitas pelengkap dari atraksi utama wisata diantaranya akomodasi, hospilit ality, service quality, produk khas, tourism center dan UMKM gallery/outlet. Dan ancilliary yaitu terkait dengan SDM, organisasi dan kelembagaan yang mengurus dan mengelola destinasi wisata diantaranya desa/Kelurahan, pokdarwis, BUMDes, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai leading sektor.
la juga menyampaikan strategi untuk meningkatkan perekonomian pariwisata dengan pemanfaatan sumber daya alam dan budaya. Pertama, dengan peran serta para pihak, yaitu masyarakat, sektor swasta, pemerintahan (OPD, Kecamatan, Desa, Kelurahan) BUMN/BUMD untuk berkontribusi dalam upaya pembangunan pariwisata, melalui pemanfaatan SDA dan budaya. Kedua, dengan mendorong terciptanya ekonomi kreatif berbasis pariwisata (UMKM/Koperasi/BUMdes).
"Selain itu perusahaan swasta dan BUMN/BUMD juga dapat berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan potensi wisata melalui Corporate Social Responsibility/CSR yang merupakan salah satu kewajiban perusahaan sebagaimana yang diperintahkan peraturan perundang-undangan," terangnya.
Lanjut, Priyambudi menyampaikan pengembangan potensi wisata di Kabupaten Pulpis seyogianya didukung dengan political will dan politik anggaran dari pemerintah daerah, sinergitas stakeholders di dalam TP3D dan harus ada peran serta dan pemberdayaan masyarakat.
"Pelaksanaan rekomendasi itu akan meningkatkan kepariwisataan yang akan menggerakan berbagai aktivitas perekonomian masyarakat khususnya dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah akibat pandemi ?OVID-19," pungkasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas