PERTEMUAN - Babinsa saat menghadiri reses anggota DPRD Kalteng di Kota Palangka Raya, Rabu (9/3) - Foto Pendim 1016/Plk
Babinsa Sabaru Hadiri Reses Perseorangan Anggota Komisi II DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA - Babinsa Kelurahan Sabaru, Peltu Didik Kristiawan menghadiri undangan reses perseorangan anggota Komisi II DPRD Kalteng Ir. Lohing Simon dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kelurahan Sabaru, Jalan RTA Milono, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (9/3).
Reses ini dihadiri Lurah Kelurahan Sabaru Babinkamtibmas, Para RW dan RT, Ketua LKK dan PKK.
"Selama kegiatan Reses berjalan dalam keadaan aman dan lancar dan juga terlaksana dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Saat reses wakil rakyat itu berjanji akan membantu mengatasi kesulitan masyarakat Kelurahan Sabaru," kata Peltu Didik Kristiawan.
Untuk diketahui Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Kegiatan reses dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Pada kesempatan ini anggota dewan bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Ada banyak hal yang diusulkan masyarakat Kelurahan Sabaru kepada anggota DPRD Dapil I saat reses ini. Tentu saja kami bersama masyarakat mengharapkan tindak lanjut agar bisa disampaikan kepada pemerintah daerah nanti dalam Paripurna kesimpulan reses," pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas