Audiensi Komisi III DPR RI dengan Aliansi Borneo Bersatu.
Audiensi dengan Aliansi Borneo Bersatu, DPR RI: Polisi Harus Ambil Langkah Tegas
JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan perwakilan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu, menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan masyarakat Kalimantan.
Dalam audiensi tersebut, anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin meminta Polri menindak tegas Edy Mulyadi yang telah menyampaikan pernyataan merendahkan masyarakat Kalimantan.
"Proses hukum memang paling tepat diambil untuk menindak tegas dari penyataan Edy Mulyadi," kata Safaruddin saat menerima audiensi Aliansi Borneo Bersatu di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dia menilai pernyataan Edy Mulyadi tersebut sangat menyinggung hati masyarakat Kalimantan sehingga seharusnya tidak berkata seperti itu.
Menurut dia, Komisi III DPR akan meneruskan aspirasi warga Kalimantan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas.
"Kami sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan kepada Kapolri untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Dia menilai, Indonesia sebagai negara hukum makan langkah hukum harus segera diambil Polri agar masyarakat tidak bertindak masing-masing.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Borneo Bersatu mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena telah melecehkan masyarakat Kalimantan yang menyebut daerah tersebut sebagai tempat "jin buang anak".
Aliansi mendukung Kapolri mengambil tindakan hukum dan mendesak dilakukannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi.
Aliansi juga meminta agar implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara wajib melibatkan kelembagaan adat dan putra/putri Dayak. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas