Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas.
Anggota DPRD Gumas Ingatkan OPD Kerja Maksimal
KUALA KURUN - Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diingatkan kerja maksimal demi tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah ditargetkan. Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 ditargetkan Rp 83.022.970.000. Saya berharap perangkat daerah yang dibebani target pendapatan asli daerah dapat mencapainya dengan baik melalui kerja yang optimal. Sangat baik kalau bisa melampaui dari target,” ujar Untung, Sabtu (31/7/2021).
Dijelaskan Untung, PAD sebagai sumber penerimaan murni dari daerah, yang merupakan modal utama untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gumas. PAD sebagai salah satu instrument penting dalam meningkatkan kemajuan Kabupaten Gumas.
“Sumber pendapatan asli daerah berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman daerah dan pendapatan daerah lainnya yang sah,” beber Untung.
Ia berkata, Kabupaten Gumas yang bermatabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri dapat dicapai melalui program pembangunan daerah yang anggarannya bersumber dari PAD.
“Sebuah keniscayaan pendapatan asli daerah Kabupaten Gunung Mas terus meningkat demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” imbuh Politikus Demokrat daerah pemilihan tiga Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas